Pengertian Wilayah ~ Geografi merupakan ilmu yang mendasarkan diri pada analisis interrelasi keruangan antar gejala geografi pada suatu region/wilayah.
Karakter terpenting yang harus dimiliki oleh suatu wilayah adalah
adanya aspek fisik dan aspek sosial budaya. Sifat karakteristik sebagai
keseluruhan wilayah geografi diabstraksikan sebagai suatu pengertian
geografi yang dikenal dengan konsep wilayah. Apakah pengertian wilayah
itu? Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan menghadirkan penjelasan mengenai pengertian wilayah. Semoga bermanfaat. Check this out!!!
Dalam kajian geografi, wilayah atau region diartikan
sebagai suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus
atau khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman atau
homogenitas sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari wilayah-wilayah
lain di daerah sekitarnya. Contohnya, wilayah pantai merupakan bagian
dari permukaan bumi yang letaknya di dekat laut dan wilayah pegunungan
merupakan bagian permukaan bumi yang letaknya di daerah yang tinggi dan
bergunung-gunung.
Berikut adalah beberapa konsep wilayah (region) menurut para ahli:
1. R.E. Dickinson
Wilayah adalah sesuatu yang kondisisi fisiknya homogen.
2. A.J. Heriston
Wilayah adalah komplek tanah, air,
udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan hubungan khusus sebagai
kebersamaan yang kelangsungannya mempunyai karakter khusus dari
permukaan bumi.
3. Fannemar
Wilayah adalah area yang digolongkan melalui kenampakan permukaan yang sama dan dikontraskan dengan area sekitarnya.
4. Taylor
Wilayah dapat didefinisikan sebagai
bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat
yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dari
lainnya.
5. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Wilayah adalah ruang yang merupakan
kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan
sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/aspek
fungsional.
Dari beberapa pengertian tersebut
dapat disimpulkan bahwa wilayah adalah bagian atau daerah di permukaan
bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas dan
membedakan wilayah tersebut dari wilayah lainnya. Misalnya, wilayah
hutan berbeda dengan wilayah pertanian, wilayah kota berbeda dengan
wilayah perdesaan.
Terkadang kita sering menyamakan antara tempat (place) dan wilayah (region).
Tempat dan wilayah sama-sama menunjukkan lokasi tetapi keduanya berbeda
dalam pengertian. Tempat merupakan bagian ruang di Bumi, baik berukuran
luas atau sempit yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Wujud tempat
dapat berupa benua, pulau, negara, kota, desa, dusun, dan daerah tidak
berpenghuni. Tempat tersebut biasanya mempunyai nama dan batas-batas
serta ciri-ciri yang bersifat fisik maupun sosial. Ciri fisik suatu
tempat misalnya iklim, bentuk lahan, tanah, hidrosfer, flora, dan fauna.
Ciri sosial suatu tempat misalnya bahasa, agama, sistem ekonomi, sistem
politik, dan penyebaran penduduk.
Wilayah merupakan suatu konsep yang
digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisasi daerah (area) di
muka Bumi untuk berbagai tujuan. Suatu wilayah mempunyai karakteristik
tertentu yang memberikan ukuran-ukuran kesamaan dan perbedaan dengan
wilayah lain. Contoh: Perbedaan wilayah pesisir dan pedalaman. Wilayah
dapat digunakan untuk menyederhanakan daerah di muka Bumi dengan
pengaturan berdasarkan pada karakteristik fisik dan sosial yang ada.
Wilayah dibangun manusia sebagai suatu hasil kreasi dan mempunyai
batas-batas yang diturunkan dari kriteria khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar